Wilayah Bebas dari Korupsi
Komitmen BPMP Kalsel dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel
Apa itu WBK?
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Unit kerja yang mendapat predikat WBK telah membuktikan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kriteria WBK
Manajemen Perubahan
Komitmen pimpinan dan agen perubahan
Penataan Tatalaksana
SOP dan sistem informasi yang baik
Penataan Manajemen SDM
Perencanaan dan pengembangan SDM
Penguatan Akuntabilitas
Kinerja terukur dan transparan
Penguatan Pengawasan
SPIP dan penanganan gratifikasi
Peningkatan Kualitas Pelayanan
Standar pelayanan yang prima
Program Pencegahan Korupsi
LHKPN
Laporan Harta Kekayaan
Gratifikasi
Pelaporan Gratifikasi
WBS
Whistle Blowing System
Benturan Kepentingan
Penanganan CoI