PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

Tentang PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.

PPID BPMP Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akurat sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

📚