Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik

🔒 Informasi dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Kategori Informasi Dikecualikan:

🔐Informasi yang dapat membahayakan negara
🔐Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha
🔐Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi
🔐Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan
🔐Informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan