Pakta Integritas

Komitmen tertulis untuk menjaga integritas dan profesionalisme

📜

PAKTA INTEGRITAS

BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan bahwa:

  1. Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang terkait dengan jabatan dan pekerjaan saya, baik langsung maupun tidak langsung.
  2. Tidak memberikan sesuatu yang terkait dengan jabatan dan pekerjaan saya, baik langsung maupun tidak langsung.
  3. Melaksanakan tugas dengan penuh integritas, obyektif, dan tidak memihak.
  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang saya peroleh selama menjalankan tugas.
  5. Melaporkan gratifikasi yang saya terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak gratifikasi diterima.
  6. Bersedia diproses hukum apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini.

Banjarbaru, Januari 2024

Yang membuat pernyataan,

Seluruh Pegawai

BPMP Prov. Kalimantan Selatan

Mengetahui,

Kepala BPMP,

Nama Kepala BPMP

NIP. 196X0X0X 199X0X X 00X

â„šī¸Informasi

Pakta Integritas ini ditandatangani oleh seluruh pegawai BPMP Provinsi Kalimantan Selatan sebagai komitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.